Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memeriksa kasus dugaan suap yang melibatkan mantan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial (MS). Kali ini Tim Penyidik memeriksa Pengacara bernama Maskur Husain (MH) yang juga menjadi tersangka.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan kerja sama yang bersangkutan dengan tersangka SRP untuk pengurusan dugaan penanganan perkara tersangka MS di KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (19/6/2021).