Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri sumber uang yang digunakan untuk setoran bulanan kepada eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Hal ini ditelusuri KPK lewat pemeriksaan dua pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).
Adapun saksi yang diperiksa KPK adalah Sekretaris Pribadi Sekjen Kementerian Pertanian, Merdian Tri Hadi dan Staf Khusus Menteri Pertanian, Rio Nugraha.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan sumber uang yang dikumpulkan para ASN di Kementan untuk diserahkan ke tersangka SYL dan kawan-kawan melalui beberapa orang kepercayaannya," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (18/10/2023).