Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPK Telusuri Vila Milik Anggota Polri Ipda Yayat di Subang
Villa milik Ipda Yayat (dok. IDN Times/Istimewa)
  • KPK menelusuri villa milik Ipda Yayat Sudrajat di Segalaherang, Subang, dalam pengembangan perkara dugaan korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

  • Aset villa tersebut diatasnamakan Rista, istri Yayat, dan diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik KPK.

  • KPK sebelumnya menggeledah rumah Yayat di Depok dan Jakarta Timur, sementara belum ada tersangka baru dalam pengembangan perkara.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bagaimana kamu melihat penelusuran villa oleh KPK?
Vote Now
Sebelumnya

KPK beberapa kali menggeledah rumah Ipda Yayat di Depok dan Jakarta Timur. Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita.

Jumat (2/10/2026)

KPK menelusuri villa milik Ipda Yayat di Segalaherang, Kabupaten Subang. Penelusuran itu terkait pengembangan perkara dugaan korupsi Ade Kuswara Kunang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bagaimana kamu melihat penelusuran villa oleh KPK?
Vote Now
  • What?
    KPK menelusuri villa milik Ipda Yayat Sudrajat yang berada di Segalaherang, Kabupaten Subang.
  • Who?
    KPK, Ipda Yayat Sudrajat, Rista selaku istri Yayat, Budi Prasetyo, dan Ade Kuswara Kunang.
  • Where?
    Villa yang ditelusuri berada di Segalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
  • When?
    Penelusuran disampaikan pada Jumat (2/10/2026).
  • Why?
    Penelusuran dilakukan terkait pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
  • How?
    KPK menelusuri aset villa dan sebelumnya menggeledah rumah Ipda Yayat di Depok serta Jakarta Timur, lalu menyita dokumen dan barang bukti elektronik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bagaimana kamu melihat penelusuran villa oleh KPK?
Vote Now

KPK sedang melihat villa milik Ipda Yayat di Subang. Villa itu atas nama Rista, istrinya. KPK bilang villa tersebut mungkin berhubungan dengan perkara dugaan korupsi Ade Kuswara Kunang. Rumah Yayat juga pernah digeledah di Depok dan Jakarta Timur. Sekarang, belum ada tersangka baru.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bagaimana kamu melihat penelusuran villa oleh KPK?
Vote Now

Penelusuran aset dan penggeledahan menunjukkan proses penyidikan terus berjalan dalam perkara dugaan korupsi Ade Kuswara Kunang. KPK juga menyampaikan lokasi aset serta status pengembangan perkara secara terbuka. Langkah ini membuat informasi mengenai pemeriksaan villa, penggeledahan rumah, dan belum adanya tersangka baru dapat diketahui publik secara lebih jelas.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bagaimana kamu melihat penelusuran villa oleh KPK?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri vila milik Anggota Polri Ipda Yayat Sudrajat di Subang, Jawa Barat. Penelusuran ini terkait pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

"Kali ini, penyidik menelusuri salah satu aset vila yang berlokasi di Segalaherang, Kabupaten Subang," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (2/10/2026).

1. Diduga terkait perkara

Villa milik Ipda Yayat (dok. IDN Times/Istimewa)

Budi menjelaskan bahwa aset tersebut diatasnamakan istri Yayat, Rista. KPK menduga vila itu masih terkait perkara yang diusut.

"Penyidik menduga bahwa aset tersebut diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," jelas Budi.

2. Rumah Ipda Yayat sempat digeledah KPK

Rumah Ipda Yayat Sudrajat yang digeledah KPK (dok. Istimewa)

Sebelumnya, KPK sempat beberapa kali menggeledah rumah Ipda Yayat. Antara lain rumahnya yang di Depok dan di Jakarta Timur.

KPK telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut.

3. Ade Kuswara Kunang divonis enam tahun penjara

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, penggeledahan ini berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Namun, belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara ini.

Adapun Ade Kuswara Kunang telah divonis enam tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan, serta uang pengganti Rp11,4 miliar. Sedangkan ayah Ade Kunang divonis empat tahun dan denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan.

Sampaikan pandanganmu

Bagaimana kamu melihat penelusuran villa oleh KPK?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article