Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti dugaan korupsi di Jayapura, Papua. Bukti itu diduga berkaitan dengan dugaan pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua.
"Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (7/6/2022).