Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Taspen dan kantor swasta di office 8 Building SCBD. Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah bukti yang diduga terkait dengan perkara korupsi investasi fiktif.

"Pada kegiatan penggeledahan di 2 lokasi tersebut tim menemukan dokumen, barang bukti elektronik, dan catatan keuangan yang diduga ada kaitan dengan perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Selasa (12/3/2024).

1. Bukti yang ditemukan akan dianalisis

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan, bukti-bukti yang ditemukan telah disita. Nantinya, KPK akan menganalisis bukti dan memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan bukti itu.

"Segera disita sebagai barang bukti berkas perkara," ujarnya.

2. KPK temukan bukti saat geledah empat rumah dan satu apartemen

Editorial Team

Tonton lebih seru di