Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Taspen dan kantor swasta di office 8 Building SCBD. Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah bukti yang diduga terkait dengan perkara korupsi investasi fiktif.
"Pada kegiatan penggeledahan di 2 lokasi tersebut tim menemukan dokumen, barang bukti elektronik, dan catatan keuangan yang diduga ada kaitan dengan perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Selasa (12/3/2024).