Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPK Temukan Glamping Seluas 1,5 Hektar Milik Istri Ipda Yayat
Lokasi glamping diduga milik istri polisi Ipda Yayat (Dok. IDN Times/istimewa)
  • KPK menemukan lahan glamping seluas 1,5 hektare di Ciater, Subang, yang diduga milik Ipda Yayat dan diatasnamakan istrinya, Rista.

  • Pengecekan dilakukan dalam pengembangan dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi.

  • KPK sebelumnya menggeledah rumah Ipda Yayat di Depok dan Jakarta Timur serta menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa hal utama dari temuan KPK ini?
Vote Now
Sebelumnya

KPK beberapa kali menggeledah rumah Ipda Yayat di Depok dan Jakarta Timur. KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Rabu (30/9/2026)

Penyidik KPK mengecek lokasi area glamping kebun durian dan alpukat seluas sekitar 1,5 hektare di Ciater, Subang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa hal utama dari temuan KPK ini?
Vote Now
  • What?
    KPK menemukan dan mengecek lahan glamping seluas sekitar 1,5 hektare yang diduga terkait Ipda Yayat.
  • Who?
    KPK, Ipda Yayat Sudrajat, Rista, dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
  • Where?
    Lahan glamping berada di Ciater, Subang, Jawa Barat. Rumah Ipda Yayat yang digeledah berada di Depok dan Jakarta Timur.
  • When?
    Pengecekan lokasi disampaikan pada Rabu (30/9/2026). Penggeledahan rumah dilakukan sebelumnya.
  • Why?
    Pengecekan dilakukan terkait pengembangan dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi.
  • How?
    Penyidik mengecek lokasi glamping serta sebelumnya menggeledah rumah Ipda Yayat dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa hal utama dari temuan KPK ini?
Vote Now

KPK menemukan tanah glamping yang luas di Ciater, Subang. Tanah itu diduga milik polisi bernama Ipda Yayat, tetapi ditulis atas nama istrinya, Rista. KPK mengeceknya karena ada dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi. KPK juga sudah menggeledah rumah Ipda Yayat dan menyita dokumen serta barang elektronik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa hal utama dari temuan KPK ini?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan lahan glamping seluas 1,5 hektare. Lahan tersebut diduga milik polisi Ipda Yayat Sudrajat yang diatasnamakan istrinya, Rista.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mengecek Glamping yang berlokasi di Ciater, Subang, Jawa Barat. Hal ini dilakukan terkait pengembangan dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi.

"Hari ini penyidik melakukan pengecekan ke lokasi area glamping kebun durian dan alpukat seluas sekitar 1,5 hektar, yang berlokasi di Ciater, Subang," ujar Budi, Rabu (30/9/2026).

"Aset tersebut diduga milik saudara YYS yang diatasnamakan saudari RST," lanjutnya.

Sebelumnya, KPK sempat beberapa kali menggeledah rumah Ipda Yayat. Antara lain rumahnya yang di Depok dan di Jakarta Timur.

KPK telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut.

Sampaikan pendapatmu

Apa hal utama dari temuan KPK ini?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article