Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan lahan glamping seluas 1,5 hektare. Lahan tersebut diduga milik polisi Ipda Yayat Sudrajat yang diatasnamakan istrinya, Rista.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mengecek Glamping yang berlokasi di Ciater, Subang, Jawa Barat. Hal ini dilakukan terkait pengembangan dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi.
"Hari ini penyidik melakukan pengecekan ke lokasi area glamping kebun durian dan alpukat seluas sekitar 1,5 hektar, yang berlokasi di Ciater, Subang," ujar Budi, Rabu (30/9/2026).
"Aset tersebut diduga milik saudara YYS yang diatasnamakan saudari RST," lanjutnya.
Sebelumnya, KPK sempat beberapa kali menggeledah rumah Ipda Yayat. Antara lain rumahnya yang di Depok dan di Jakarta Timur.
KPK telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut.
