Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
20251103-215711.jpg
Suasana Kantor Pemerintah Provinsi Riau terlihat sepi pasca Gubernur Abdul Wahid terjaring OTT KPK (IDN Times/ Fanny Rizano)

Intinya sih...

  • KPK melakukan OTT terhadap 10 pihak di Riau, termasuk Gubernur Abdul Wahid.

  • Sembilan dari 10 orang yang ditangkap dibawa ke Jakarta, belum tiba di Gedung Merah Putih KPK.

  • Ini adalah OTT keenam KPK pada 2025, dengan sejumlah tersangka dari berbagai daerah dan instansi.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) 10 pihak di Riau. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Gubernur Riau Abdul Wahid.

Dari 10 pihak yang ditangkap sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta. Namun, hingga artikel ini dimuat, mereka belum tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan

"Ada sejumlah sembilan orang dari 10 orang yang ditangkap yang kemudian akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.l," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (4/11/2025).

Diketahui, ini adalah OTT keenam KPK pada 2025. Sebelumnya, OTT KPK pertama berlangsung di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret 2025.

Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU); Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR) selaku Anggota DPRD OKU Sumsel; dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).

Lalu tersangka dari pihak swasta, yakni MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).

Kemudian, OTT kedua berlangsung di Sumatra Utara pada Juni 2025. Dalam tangkap tangan itu ada enam pihak yang ditangkap, namun hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kepala DInas PUPR Provinsi Sumatra Utara), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatra Utara), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara), Akhirudin Efendi Siregar (Dirut PT DNG), dan Rayhan Dulasmi Pilang (PT RN).

OTT ketiga yang dilakukan KPK berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025. OTT ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.

Usai OTT tersebut, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis; Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; Ageng Dermanto selaku PKK proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur; Deddy Karnady selaku pihak swasta PT PCP; dan Arif Rahman selaku pihak swasta PT PCP.

OTT keempat adalah Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady dan delapan pihak lainnya.

Dari sembilan pihak yang ditangkap KPK, hanya tiga pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka adalah Dicky Yuana Rady (Direktur Utama PT Inhutani V), Aditya (Staf Perizinan SB Grup), dan Djunaidi PT Paramitra Mulia Langgeng).

OTT keenam menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Dari OTT yang berlangsung pada Agustus 2026 itu, KPK menetapkan 11 tersangka.

Mereka adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang; Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025; Anitasari Kusumawatiselaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang.

Lalu, Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029; Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025;

Kemudian, Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator; Supriadi selaku koordinator; Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Editorial Team