KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

- KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid.
- Ini adalah OTT keenam KPK tahun 2025, dengan sejumlah tersangka dari berbagai daerah dan instansi.
- OTT juga menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer beserta 10 tersangka lainnya.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Salah satu yang terjaring dalam operasi senyap adalah Gubernur Riau Abdul Wahid.
"Salah satunya," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Pelaku lain serta perbuatannya belum diungkapkan ke publik. Sebab, prosesnya masih berlangsung.
Diketahui, ini adalah OTT keenam KPK tahun 2025. Sebelumnya, OTT KPK pertama berlangsung pada Maret 2025 di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Enam orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU); Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR) selaku Anggota DPRD OKU Sumsel; dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).
Lalu tersangka dari pihak swasta, yakni MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).
Kemudian, OTT kedua berlangsung di Sumatra Utara pada Juni 2025. Dalam tangkap tangan itu ada enam pihak yang ditangkap, namun hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kepala DInas PUPR Provinsi Sumatra Utara), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatra Utara), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara), Akhirudin Efendi Siregar (Dirut PT DNG), dan Rayhan Dulasmi Pilang (PT RN).
OTT ketiga yang dilakukan KPK berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025. OTT ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.
Usai OTT tersebut, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis; Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; Ageng Dermanto selaku PKK proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur; Deddy Karnady selaku pihak swasta PT PCP; dan Arif Rahman selaku pihak swasta PT PCP.
OTT keempat adalah Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady dan delapan pihak lainnya.
Dari sembilan pihak yang ditangkap KPK, hanya tiga pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka adalah Dicky Yuana Rady (Direktur Utama PT Inhutani V), Aditya (Staf Perizinan SB Grup), dan Djunaidi PT Paramitra Mulia Langgeng).
OTT keenam menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Dari OTT yang berlangsung pada Agustus 2026 itu, KPK menetapkan 11 tersangka.
Mereka adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang; Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025; Anitasari Kusumawatiselaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang.
Lalu, Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029; Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025;
Kemudian, Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator; Supriadi selaku koordinator; Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.


















