Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus yang Seret Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Eks Wamenkumham Eddy Hiariej dalam sidang PHPU pada Kamis (4/4/2024). (youtube.com/Mahkamah Konstitusi RI)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) baru dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
"Beberapa waktu lalu gelar perkara sudah dilakukan dan forum sepakat untuk diterbitkan surat perintah penyidikan baru dengan segera," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (5/4/2024).
Ali menjelaskan bahwa substansi penyidikan dalam SPRINDIK kali ini berbeda dengan yang sebelumnya. Namun, Ali tak merinci mengenai kasus ini.
"Perkembangan akan disampaikan," ujarnya.
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us