Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengirimkan laporan hasil analisa (LHA) soal transaksi janggal terkait Pemilu 2024. Laporan itu akan ditindaklanjuti oleh KPK.
“Ya, katanya kan sudah dikirim (PPATK). Kemarin saya sudah terima dan kita (pimpinan) tinggal perintahkan pelajari, rencanakan tindak lanjutnya, dan bahas dengan pimpinan,” ujar Alex, Rabu (20/12/2023).