Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Uang tunai hasil korupsi dibawa dalam 19 koper

  • KPK tetapkan tersangka

  • Kasus ini diduga merugikan negara Rp1,2 triliun

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tersangka korupsi Dana Operasional Gubernur Papua era Lukas Enembe diduga membeli jet pribadi dengan uang hasil korupsinya. Uang tersebut dibawa dari Papua secara tunai.

"Dalam transaksinya, KPK menduga pembelian yang tersebut dilakukan melalui tunai yang uangnya diduga dibawa dari Papua pada saat itu," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (16/6/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di