Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kanan) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membidik aset-aset bernilai ekonomis milik eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, untuk disita.

Hal ini menjadi salah satu langkah KPK dalam membuktikan dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang ia lakukan.

"Tim penyidik sudah menemukan adanya indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (2/6/2023).

1. KPK masih telusuri aset-aset Rafael Alun

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kiri) berada di dalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Ali tidak mengungkapkan aset-aset yang akan disita. Sebab, hal itu masih ditelusuri.

"Kami masih telusuri lebih lanjut aset-asetnya," ucap dia.

2. KPK sudah sita aset Rafael Alun sekitar Rp100 miliar

Editorial Team

Tonton lebih seru di