Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Penetapan tersangka dilakukan usai menjalankan pemeriksaan 1x24 jam dan cukup alat bukti. Meski demikian, KPK belum merinci siapa saja dua orang ini.
"Dalam expose siang ini, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada jurnalis di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).
