Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Jubir KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 s.d sekarang," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada IDN Times, Selasa (16/4/2024).

Ali menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Gus Muhdlor sudah sesuai dengan keterangan dari para tersangka, saksi hingga alat bukti yang ada.

"Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para Tersangka dan juga alat bukti lainnya," kata Ali.

Editorial Team

Tonton lebih seru di