Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta. Penetapan ini merupakan pengembangan kasus yang sudah disidangkan di PN Tipikor.
"KPK kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka yang dapat dipertanggungjawabkan atas timbulnya perbuatan melawan hukum dalam perkara dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (21/3/2023).