Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (kiri) dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono saat berada di Markas Kolinlamik, Tanjung Priok pada 1 Desember 2022. (Dokumentasi TNI AL)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menunggu Laksamana TNI Yudo Margono dilantik Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebagai Panglima TNI yang baru.

Setelah Yudo dilantik, KPK akan memulai kembali koordinasi dengan TNI untuk menyeret eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus Supriatna bersaksi di kasus pengadaan helikopter TNI AU AW-101.

"Kita lihat setelah pergantian panglima, kami akan memulai lagi," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, Senin (5/12/2022).

1. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa disebut dukung KPK dalam kasus ini

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa (IDN Times/Melani Putri)

Karyoto menegaskan bahwa Pannglima TNI Jederal Andika Perkasa juga mendukung KPK dalam kasus dugaan korupsi ini. Namun, masa jabatan Andika akan berakhir dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan, nanti kalau Pak Panglima yang baru sudah dilantik, nanti kami akan koordinasi lagi dan memohon bantuan, karena kesaksian beliau (eks KSAU Agus Supriata) cukup penting untuk didengar di persidangan," ujar Karyoto.

2. Eks KSAU Agus Supriatna disebut terima Rp17,7 miliar

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di