KPK Tunggu Yudo Jadi Panglima TNI untuk Seret Eks KSAU ke Pengadilan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menunggu Laksamana TNI Yudo Margono dilantik Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebagai Panglima TNI yang baru.
Setelah Yudo dilantik, KPK akan memulai kembali koordinasi dengan TNI untuk menyeret eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus Supriatna bersaksi di kasus pengadaan helikopter TNI AU AW-101.
"Kita lihat setelah pergantian panglima, kami akan memulai lagi," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, Senin (5/12/2022).
1. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa disebut dukung KPK dalam kasus ini
Karyoto menegaskan bahwa Pannglima TNI Jederal Andika Perkasa juga mendukung KPK dalam kasus dugaan korupsi ini. Namun, masa jabatan Andika akan berakhir dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan, nanti kalau Pak Panglima yang baru sudah dilantik, nanti kami akan koordinasi lagi dan memohon bantuan, karena kesaksian beliau (eks KSAU Agus Supriata) cukup penting untuk didengar di persidangan," ujar Karyoto.