Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPK: Uang dari Bupati Kuansing untuk Raja Juli Dikonversi Jadi Dolar
Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)
  • KPK mengungkap uang dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dikonversi ke Dollar Singapura sebelum diserahkan terkait izin pelepasan kawasan hutan.
  • Bupati Kuansing ditetapkan sebagai tersangka usai OTT KPK dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan bersama Sekda Zulkarnain dan Dirut PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.
  • Penyelidikan menunjukkan Suhardiman meminta mobil mewah dari calon Sekda sebagai syarat jabatan, sementara Ardiles membantu pembelian dan diduga mendapat proyek di Pemkab Kuansing.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tahun 2021

Zulkarnain memberikan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar kepada Suhardiman Amby saat pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing. Pembelian mobil itu dibantu oleh Ardiles.

Tahun Anggaran 2022

Ardiles memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR Kuansing dengan total nilai Rp1,2 miliar.

April 2025

Pemkab Kuansing melelang jabatan sekretaris daerah. Suhardiman Amby meminta mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S dari calon sekda sebagai syarat pemilihan.

8 Juli 2026

KPK mengungkap dugaan pemberian uang dari Bupati Kuansing kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang dikonversi menjadi dolar Singapura. KPK juga menetapkan Suhardiman Amby dan dua pihak lainnya sebagai tersangka usai OTT.

kini

KPK masih mendalami aliran uang dan dugaan penerimaan terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    KPK menyelidiki dugaan pemberian uang dari Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang dikonversi dari rupiah menjadi dolar Singapura sebelum diserahkan.
  • Who?
    Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Sekda Kuansing Zulkarnain, Dirut PT Mitra Ideal Consultant Ardiles, serta tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
  • Where?
    Peristiwa dan pemeriksaan berlangsung di Jakarta serta Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
  • When?
    Keterangan resmi disampaikan pada Rabu, 8 Juli 2026, setelah operasi tangkap tangan dan penetapan tersangka dilakukan sebelumnya.
  • Why?
    Dugaan suap muncul terkait pengurusan izin pelepasan kawasan hutan dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
  • How?
    Uang yang berasal dari anggota KUD ditukar ke dolar Singapura sebelum diberikan kepada menteri; KPK menemukan pola penerimaan serupa dalam kasus suap jabatan dan proyek daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Bupati Kuansing namanya Suhardiman kasih uang ke Pak Menteri Kehutanan, Raja Juli, pakai amplop. Katanya uang itu dari petani dan sudah ditukar jadi dolar Singapura dulu. KPK tangkap Pak Bupati karena diduga ada suap jabatan dan minta mobil dari orang yang mau kerja di kantornya. Sekarang KPK masih periksa semuanya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah cepat KPK dalam mengungkap dugaan aliran uang dari Bupati Kuansing hingga ke tingkat kementerian menunjukkan efektivitas lembaga ini dalam menjaga transparansi publik. Pengakuan terbuka Raja Juli mengenai penerimaan amplop dan penjelasan rinci kronologinya juga mencerminkan sikap kooperatif serta komitmen terhadap akuntabilitas di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami soal pemberian uang dalam amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Uang itu diduga dikonversi dari rupiah ke dollar Singapura sebelum diserahkan ke Raja Juli.

"Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, Tim KPK juga mendapatkan keterangan awal adanya dugaan penerimaan oleh bupati yang berasal dari para petani yang merupakan anggota KUD (Kopeerasi Unit Desa), untuk pengurusan izin pelepasan kawasan hutan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (8/7/2026).

"Uang-uang tersebut kemudian ditukar dalam bentuk SGD. Uang SGD itulah yang kemudian diduga diberikan Pak Bupati kepada Pak Menteri Kehutanan," lanjut dia.

1. Raja Juli juga akui menerima amplop isi uang

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

Budi mengatakan, uang dari Bupati Kuansing itu sama dengan yang diakui Raja Juli kepada jurnalis. Raja Juli mengakui penerimaan amplop itu dan menjelaskan kronologi lengkap versinya.

"Hal itu juga kemudian telah dikonfirmasi oleh pak menteri melalui konpers, bahkan disampaikan secara detil timelinenya, kapan penerimaan itu dilakukan, kapan kemudian dikembalikan," ujar dia.

2. Bupati Kuansing jadi tersangka usai OTT KPK

Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby saat memasuki mobil tahanan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). (IDN Times/Aryodamar)

KPK menetapkan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT). Suhardiman ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing bersama Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

Atas perbuatannya, Zulkarnain dan Ardiles selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian PidanaJo Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sedangkan, Suhardiman Amby sebagai penerima diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

3. Suhardiman Amby minta mobil ke calon sekda

KPK tetapkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan korupsi. (IDN Times/Aryodamar)

Kasus bermula ketika Pemkab Kuansing melelang jabatan sekretaris daerah pada April 2025. Saat itu terdapat dua calon pengisi jabatan yakni Zulkarnain dan Fahdiansyah.

Suhardiman Amby meminta mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para calon sekda. Hal itu merupakan syarat apabila para calon ingin dipilih.

Zulkarnain membeli mobil yang diminta Suhardiman Amby seharga Rp2,05 miliar. Pembelian dilakukan dengan mencicil Rp46,5 juta per bulan. Karena profil keuangan Zulkarnain yang terlihat tak mampu mengajukan kredit sebesar itu, dia meminta bantuan Ardiles untuk pengajuan proses kredit.

Zulkarnain juga pernah memberikan Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 saat pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing tahun 2021. Pembelian mobil itu juga dibantu Ardiles.

Ardiles diduga kerap membantu Zulkarnain demi mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkab Kuansing. KPK mengatakan, Ardiles telah memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR pada Tahun Anggaran 2022 dengan nilai total Rp1,2 miliar.

Selain itu, Suhardiman Amby diduga juga mendapatkan penerimaan lainnya. KPK menemukan adanya pola penerimaan terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Curated For You

Editorial Team

Related Article