Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, mendapatkan setoran uang dari sebuah perusahaan rokok di Batam. Setoran didapat usai rokok itu diselundupkan.
"Betul di Batam ada salah satu perusahaan rokok, dugaannya ilegal tanpa cukai, tetapi ada dugaan setoran ke pejabat Bea Cukai dan satu di antaranya AP melalui pihak lain," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (14/7/2023).