Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPK Usut Laporan Keuangan KSO Apibraya-Jaya Abadi
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK memeriksa Yohan Triadikuswara terkait laporan keuangan KSO Abipraya-Jaya Abadi dalam penyidikan pembangunan gedung Pemkab Lamongan.
  • Selamet Raharjo tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu (11/8/2026), sehingga penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
  • KPK telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini, yang diduga menimbulkan kerugian negara Rp35,7 miliar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah saksi yang mangkir dijadwalkan ulang?
Vote Now
2017

Pemkab Lamongan melelang proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan. Diduga terjadi pemilihan penyedia yang tidak sesuai ketentuan.

Rabu (11/8/2026)

Selamet Raharjo mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.

Sabtu (14/8/2026)

KPK memeriksa Yohan Triadikuswara terkait laporan keuangan KSO pembangunan gedung Pemkab Lamongan. Budi Prasetyo menyampaikan penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Selamet Raharjo.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah saksi yang mangkir dijadwalkan ulang?
Vote Now
  • What?
    KPK mengusut laporan keuangan KSO Abipraya-Jaya Abadi terkait dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan.
  • Who?
    KPK memeriksa Site Administrasi Manager KSO Abipraya-Jaya Abadi Yohan Triadikuswara dan memanggil Selamet Raharjo.
  • Where?
    Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih. Perkara terkait pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan, Jawa Timur.
  • When?
    Yohan Triadikuswara diperiksa pada Sabtu (14/8/2026). Selamet Raharjo mangkir dari panggilan pada Rabu (11/8/2026).
  • Why?
    Penyidik mendalami laporan keuangan KSO pembangunan gedung Pemkab Lamongan dalam perkara dugaan korupsi.
  • How?
    Penyidik meminta keterangan Yohan Triadikuswara dan akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Selamet Raharjo.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah saksi yang mangkir dijadwalkan ulang?
Vote Now

KPK memeriksa Yohan Triadikuswara tentang uang KSO Abipraya-Jaya Abadi untuk gedung kantor Pemkab Lamongan. Ada juga Selamet Raharjo yang dipanggil, tetapi ia tidak datang. KPK akan memanggilnya lagi. KPK sudah punya empat orang tersangka dalam pembangunan gedung itu. Muhammad Yanuar Marzuki belum ditahan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah saksi yang mangkir dijadwalkan ulang?
Vote Now

Pemeriksaan terhadap Yohan Triadikuswara menunjukkan penyidik KPK mendalami laporan keuangan KSO dalam perkara pembangunan gedung Pemkab Lamongan. Rencana penjadwalan ulang bagi Selamet Raharjo yang mangkir juga menjaga proses pemeriksaan tetap berjalan. Penetapan empat tersangka menandai bahwa perkara ini telah memiliki pihak yang ditetapkan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah saksi yang mangkir dijadwalkan ulang?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut laporan keuangan Kerja Sama Operasi (KSO) Abipraya-Jaya Abadi terkait dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan, Jawa Timur. Hal tersebut didalami penyidik KPK dengan memeriksa Site Administrasi Manager KSO Abipraya-Jaya Abadi, Yohan Triadikuswara.

"Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih tersebut, Saksi Saudata YT dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan keuangan KSO pembangunan gedung Pemkab. Lamongan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (14/8/2026).

1. Seorang saksi mangkir

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam jumpa pers, Jumat (24/7/2026) malam. (IDN Times/Amir Faisol)

KPK sebetulnya juga memanggil Pimpinan Koperasi Serba Usaha Central Artha Niaga, Selamet Raharjo. Namun, ia mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Rabu (11/8/2026) tersebut.

"Penyidik akan lakukan penjadwalan ulang," ujar Budi.

2. KPK tetapkan empat tersangka

3 Tersangka korupsi proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan ditahan KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Diketahui, KPK menetapkan empat tersangka pembangunan gedung Pemkab Lamongan, Jawa Timur. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan tahun 2017 Mokh. Sukiman; Direktur PT Agung Pradana Putra Ahmad Abdillah; Lalu, General Manager Divisi Regional 3 tahun 2015- 2019 PT Brantas Abipraya, Herman Dwi Haryanto; dan Muhammad Yanuar Marzuki selaku Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan 2017-2019.

Namun, Muhammad Yanuar Marzuki belum ditahan.

3. Kerugian negara Rp35,7 miliar

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasus ini bermula ketika Pemkab Lamongan melelang proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan pada 2017. Diduga telah terjadi pemilihan penyedia yang tak sesuai ketentuan, salah satunya diduga proses yang dilakukan hanya formalitas.

Hal tersebut diduga telah menimbulkan kerugian negara senilai Rp35,7 miliar.

Ikut pilih pendapatmu soal pemeriksaan saksi KPK

Perlukah saksi yang mangkir dijadwalkan ulang?

See More
Perlu dijadwalkan ulang
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Tidak perlu dijadwalkan ulang

Curated For You

Editorial Team

Related Article