Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPK Usut Penerimaan Pejabat Bea Cukai dari Pihak Swasta
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
  • KPK memeriksa Iskandar Sitorus terkait dugaan pemberian kepada oknum Ditjen Bea dan Cukai dalam pengurusan impor.
  • Umar Khayam dari Ditjen Bea dan Cukai diperiksa mengenai mekanisme importasi barang dan dugaan penerimaan.
  • KPK menerbitkan dua SPRINDIK baru, sementara Gatot Heroe telah ditetapkan sebagai tersangka dalam salah satunya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, apa fokus utama pengusutan KPK di Bea Cukai?
Vote Now
Jumat (7/8/2026)

Budi Prasetyo menyampaikan KPK mendalami dugaan pemberian dari pihak swasta kepada oknum Ditjen Bea dan Cukai.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, apa fokus utama pengusutan KPK di Bea Cukai?
Vote Now
  • What?
    KPK mengusut dugaan penerimaan pejabat Ditjen Bea dan Cukai dari pihak swasta terkait pengurusan impor.
  • Who?
    KPK memeriksa Iskandar Sitorus dan Umar Khayam. Gatot Heroe ditetapkan sebagai tersangka dalam salah satu SPRINDIK.
  • Where?
    Dugaan penerimaan melibatkan oknum di Ditjen Bea dan Cukai.
  • When?
    Budi Prasetyo dikutip pada Jumat (7/8/2026).
  • Why?
    Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pemberian terkait pengaturan jalur hijau dan jalur merah dalam importasi barang.
  • How?
    KPK memeriksa saksi dan menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan baru dalam pengembangan perkara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, apa fokus utama pengusutan KPK di Bea Cukai?
Vote Now

KPK memeriksa Iskandar Sitorus dan Umar Khayam. KPK ingin tahu tentang barang impor dan dugaan pemberian kepada orang di Bea dan Cukai. Ada dua surat penyidikan baru. Gatot Heroe sudah jadi tersangka, tetapi ia belum diperiksa atau ditahan oleh KPK. Orang dari PT Blueray Cargo juga sudah mendapat vonis.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, apa fokus utama pengusutan KPK di Bea Cukai?
Vote Now

Pemeriksaan terhadap pihak swasta dan ASN Ditjen Bea dan Cukai menunjukkan keterangan para saksi dikumpulkan untuk saling mengonfirmasi mekanisme importasi barang. Pengembangan perkara melalui dua SPRINDIK juga mencatat adanya penyidikan umum serta penetapan tersangka pada penyidikan lainnya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, apa fokus utama pengusutan KPK di Bea Cukai?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut penerimaan yang dilakukan pejabat Ditjen Bea dan Cukai dari pihak swasta terkait dugaan pengurusan impor. Hal itu didalami KPK dengan memeriksa pihak swasta bernama Iskandar Sitorus.

"Didalami berkaitan dengan dugaan pemberian yang dilakukan oleh pihak swasta kepada oknum-oknum di Ditjen Bea dan Cukai," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Jumat (7/8/2026).

1. KPK cecar pejabat Bea Cukai soal mekanisme impor dan penerimaan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

Selain pihak swasta, KPK juga memeriksa pejabat Ditjen Bea dan Cukai bernama Umar Khayam. Ia dicecar penyidik KPK soal mekanisme impor hingga dugaan penerimaan pejabat Bea Cukai.

"Satu saksi dari unsur ASN pada Ditjen Bea dan Cukai, didalami terkait dengan mekanisme importasi barang yang eh kemudian diduga ada penerimaan yang dilakukan oleh oknum pada Ditjen Bea dan Cukai," ujarnya.

2. KPK kembangkan penyidikan kasus Bea Cukai

Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK telah mengembangkan perkara dugaan korupsi di Ditjen Bea dan Cukai dengan menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) baru.

Satu Sprindik umum dan belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka. Sprindik lainnya menetapkan Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe sebagai tersangka. Namun, Gatot belum diperiksa maupun ditahan KPK.

3. Kasus terungkap lewat OTT KPK

KPK OTT pejabat Bea dan Cukai (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Diketahui, kasus di Ditjen Bea dan Cukai terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Klaster swasta penyuap dari pihak PT Blueray Cargo telah menerima vonis.

John Field divonis 3 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan dan Deddy Kurniawan serta Andri divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.

Sampaikan pilihanmu soal pengusutan kasus Bea Cukai

Menurutmu, apa fokus utama pengusutan KPK di Bea Cukai?

See More
Pemeriksaan mekanisme impor
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Pemeriksaan dugaan penerimaan

Curated For You

Editorial Team

Related Article