Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Usut Proses Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Indonesia

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
- KPK memeriksa Direktur Utama PT Jembatan Nusantara terkait dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia.
- Youlman Jamal diperiksa terkait proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Jembatan Nusantara, Youlman Jamal. Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia.
"Pada Jumat (2/8/2024), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika dikutip pada Senin (5/8/2024).
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us