Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Jembatan Nusantara, Youlman Jamal. Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia.
"Pada Jumat (2/8/2024), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika dikutip pada Senin (5/8/2024).