Jakarta, IDN Times - Minimnya partisipasi publik dalam pembuatan suatu kebijakan membuat Komite Pemantauan Pelaksanaan Ekonomi Daerah (KPPOD) menemukan 347 peraturan daerah (Perda) yang masuk ke dalam kategori bermasalah.
Analisis KPPOD Eduardo Edwin mengatakan, salah satu faktor penentunya adalah minimnya partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan daerah.
"Salah determinannya adalah persoalan minimnya partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan daerah," ujar Eduardo seperti dilansir ANTARA, Kamis (15/4/2021).
