Ketua KPU Jakarta Timur Tedi Kurnia (Foto/ANTARA)
Melansir dari ANTARA, KPU Jakarta Timur sudah membuka pendaftaran PPK Pilkada DKI Jakarta 2024 sejak (23/4) dan akan berakhir pada (29/4).
"Kami telah membuka pendaftaran bagi anggota PPK yang akan bertugas di Pilkada DKI Jakarta," sebutKetua KPU Jaktim Tedi Kurnia.
Tiap kecamatan mempunyai sebanyak lima orang PPK. Oleh sebab itu, Jakarta Timur dengan 10 kecamatan membutuhkan 50 orang.
"Namun, kita siapkan 100 orang, manakala terjadi pergantian antar waktu (PAW) anggota PPK," Sebut Tedi. Menurutnya, masyarakat yang ingin mendaftar sebagai petugas PPK turut mengisi formulir daftar riwayat hidup, surat pendaftaran dan surat pernyataan.
Selain pengiriman dokumen digital melalui situs Siakba, adapun dokumen fisik yang paling telat dikirim sebelum pelaksanaan tes tertulis yakni 6 Mei hingga 8 Mei 2024.
Selebihnya, pendaftar PPK yang sudah melewati tahap seleksi tertulis dan wawancara akan dilantik pada 16 Mei 2024.
"Tanggal 16 Mei dilantik, pada 17 Mei 2024 mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan esok harinya langsung mulai kerja," Sebut Tedi.