Jakarta, IDN Times - KPU Kota Depok siap menggelar pilkada dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan dipergunakan dalam proses penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020.
“Selain melaksanakan tahapan yang tengah dilalui, di sisi lain kami juga tengah mengedukasi dan meng-internalisasi kemampuan sumber daya manusia petugas KPPS terkait dengan kesiapan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna dikutip ANTARA, Selasa (10/11/2020).