Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan akan langsung menetapkan hasil Pemilu 2024, setelah rekapitulasi suara tingkat nasional 38 provinsi selesai.
"Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional," kata Hasyim dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).