Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari memimpin konferensi pers soal perkembangan penghitungan suara di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan akan langsung menetapkan hasil Pemilu 2024, setelah rekapitulasi suara tingkat nasional 38 provinsi selesai.

"Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional," kata Hasyim dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).

1. Penetapan hasil pemilu bisa lebih cepat

Rapat terbuka rekapitulasi suara tingkat nasional di Ruang Sidang Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Diketahui, batas akhir pengumuman penetapan rekapitulasi suara Pemilu 2024 jatuh pada 20 Maret 2024. Namun, hasil pemilu dapat diumumkan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan tersebut.

"Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019," ujarnya.

2. KPU targetkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 rampung hari ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di