Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pihaknya menerima sebanyak 683 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (bacalon DPD).
Komisioner KPU, Idham Holik menjelaskan, total ada 701 bacalon DPD yang sebelumnya memenuhi syarat dukungan minimal pemilih. Namun, hanya 683 yang bisa mendaftarkan diri ke KPU.
"Ada 683 orang bakal calon anggota DPD yang telah mendaftar ke KPU atau sebesar 97,43 persen yang mendaftar ke KPU provinsi di 38 provinsi," kata dia dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (16/5/2023).
