Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Fahmi Zikrillah, mengatakan proses rekapitulasi suara hasil Pilkada Jakarta 2024 di tingkat provinsi tetap berjalan, meskipun ada pelaporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Laporan tersebut disampaikan tim pasangan calon nomor urut 01 Ridwan Kamil-Suswono, lantaran komisioner KPUD Jakarta dituding tidak profesional dalam bekerja. Total ada 12 orang dari KPUD Jakarta yang dilaporkan.
"Saya kira tidak ada pengaruh. Memang ada laporan dari tim pasangan calon yang melaporkan ke DKPP, tetapi itu tidak menghambat proses rekapitulasi," ujar Fahmi ketika dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
Proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 9 Desember 2024. KPU Jakarta, kata Fahmi, tetap menghargai adanya laporan dari tim pasangan calon nomor urut satu itu. KPU Jakarta akan mempelajari objek laporan tersebut.
"Kami lihat nanti apa yang menjadi objek laporannya seperti apa. Kami akan pelajari dan tentu akan kami siapkan jawaban dari laporan tersebut," tutur dia.