Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman memastikan kampanye metode kampanye tatap muka dan terbuka dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 boleh dilaksanakan. Namun kampanye harus dibarengi dengan protokol kesehatan secara ketat.
"Sebagaimana diatur di undang-undang dengan mengedepankan protokol kesehatan," ujar Arief di Surabaya seperti dikutip dari kantor berita ANTARA, Minggu 26 Juli 2020.