Jakarta, IDN Time - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan siap menindaklanjuti adanya temuan kader Gerindra yang dicatut oleh Golkar di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Anggota KPU, Idham Holik menjelaskan mekanisme pengaduan setelah ditemukannya pencatutan anggota parpol lain dalam Sipol. Dia mengatakan pada tahapan pendaftararan dan verifikasi administrasi parpol peserta Pemilu 2024, KPU membuka layanan bagi masyarakat yang ingin memeriksa statusnya di Sipol.
"Jadi dalam masa pendaftaran dan verifikasi administrasi parpol, KPU RI membuka ruang agar masyarakat dapat berpartisipasi khususnya dalam pengecekan status keanggotaan partai dengan cara menginput NIK ke dalam fitur yang tersedia dalam website info pemilu," ujar Idham ketika dihubungi IDN Times, Kamis (10/8/2022).