Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan sudah menerima surat panggilan dari Komisi II DPR RI, terkait rapat dengar pendapat (RDP) untuk mengklarifikasi soal polemik penyelenggaraan Pemilu 2024.
Komisioner KPU RI, August Mellaz, menyebut surat tersebut sudah diterima sejak beberapa hari lalu.
"Ya kebetulan gini, saya gak lupa, beberapa hari lalu itu sudah ada surat dari Komisi II yang sampai ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota. Saya lupa persisnya, saya juga sudah disposisi, saya akan hadir," kata Mellaz kepada awak media di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024).