Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul di Provinsi Papua Tengah, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Pemilu Presiden-Wakil Presiden di Provinsi Papua Tengah dapat kita sahkan, ya? Bismillah, sah," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (17/3/2024).