Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama memperpanjang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M bagi jemaah haji reguler. Harusnya pelunasan Bipih ditutup pada 5 Mei 2023. Namun, masih ada 14.356 kuota yang belum terisi, sehingga pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengatakan, yang berhak melunasi Bipih dalam perpanjangan waktu ini adalah jemaah yang namanya sudah tercantum.
"Mereka yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan," ujaf Saiful di Jakarta, Minggu (7/5/2023).
"Jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya, hanya melakukan konfirmasi pelunasan di BPS (Bank Penerima Setoran) Bipih tanpa melakukan pembayaran,” sambungnya.