Spanduk raksasa yang dipasang Greenpeace Indonesia di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, telah dicopot pada Selasa (20/10/2026) pagi. (IDN Times/Cantika Lutfiah)
Setelah keenam aktivis berhasil diturunkan, perhatian petugas beralih pada proses pendalaman kronologi aksi. Polisi menyatakan akan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk mengetahui kapan dan bagaimana para aktivis naik ke atas Patung Selamat Datang.
Menurut Reynold, hal tersebut masih perlu ditelusuri. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait juga akan dilakukan untuk melengkapi informasi mengenai kejadian tersebut.
“Tentu nanti akan dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan audit kepada pihak-pihak terkait,” ujar Reynold.
Namun berdasarkan keterangan Juru Kampanye keadilan iklim Greenpeace Indonesia, Jeany Sirait, para aktivis memulai aksinya pada waktu subuh, ketika semua orang masih terlelap.
“Aksi tersebut sudah dimulai sejak subuh. Kami sengaja memilih waktu ketika orang-orang masih tidur demi keselamatan kawan-kawan juga,” kata Jeany.
Sementara itu, Reynold mengingatkan bahwa Bundaran HI telah ditetapkan sebagai struktur cagar budaya melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024. Karena itu, petugas meminta masyarakat tetap memperhatikan perlindungan kawasan tersebut ketika menyampaikan aspirasi di ruang publik.
Di sisi lain, aksi Greenpeace membawa pesan tentang krisis iklim dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Melalui spanduk yang dibentangkan di atas monumen, mereka mendesak pemerintah agar lebih serius menangani persoalan lingkungan dan beban biaya hidup.
Namun hingga proses evakuasi selesai, polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai kemungkinan pelanggaran hukum dalam aksi tersebut.