Kronologi Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus: Berumur 14 Tahun

Jakarta, IDN Times - Seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun berinisial MAS menghabisi nyawa ayah dan neneknya pada Sabtu (30/11/2024) dini hari. Korban adalah APW (40), ayah pelaku dan neneknya, RM (69).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Syam Indradi, dalam keterangannya kepada jurnalis menjelaskan kronologi anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus dari sejumlah saksi.
Remaja menusuk ibu, ayah dan nenek terungkap sekitar pukul 01.00 WIB saat saksi A, seorang petugas keamanan, mendengar laporan tentang insiden berdarah di depan rumah Blok B6 No 12. Seorang tetangga berinisial F berdiri dengan ibu pelaku dalam kondisi berlumuran darah.
"Sedang berdiri di depan rumahnya dan melihat korban AP (ibu pelaku) sedang berdiri dalam keadaan berlumur darah pada tangan dan pakaian," kata dia.