Jakarta, IDN Times - Polisi kembali menangkap pedangdut Muhammad Ridho atau yang dikenal dengan Ridho Rhoma terkait kasus narkoba. Ini kali ke dua anak raja dangdut Rhoma Irama itu ditangkap karena narkotika sejak sebelumnya pada April 2017 lalu.
Ridho ditangkap bersama dua temannya di apartemen kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).
“Setelah awalnya dari laporan masyarakat lalu kita kembangkan, kita profiling dan berhasil mengamankan yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Pelabuhan Nusantara II, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).
Lalu bagaimana kronologi penangkapan Ridho Rhoma?