Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kronologi Penemuan Airgun, Narkoba dan CD Porno di Sekolah Jaksel
Penemuan Air Gun, CD Porno, dan Narkoba, di sebuah sekolah Jakarta Selatan (Istimewa)
  • Yayasan menemukan 995 airgun, senjata api, amunisi, narkoba, dan 25 CD porno di sejumlah ruangan sekolah Jaksel yang sebelumnya ditempati eks Ketua Yayasan IWD.
  • Temuan awal pada 10-11 Juli 2026 telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan; yayasan juga meminta polisi menggeledah bunker yang belum dibuka.
  • Kuasa hukum IWD mengakui 995 airgun milik PT Lokta Karya Perbakin dan berizin untuk ekstrakurikuler, tetapi membantah kepemilikan temuan lainnya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 995 pucuk senjata airgun, narkoba, hingga CD porno ditemukan di ruangan sekolah swasta di Jakarta Selatan (Jaksel). Pengacara pelapor, Hermawanto, mengatakan ratusan senjata itu ditemukan di ruangan eks Kepala Yayasan berinisial IWD.

"Jadi pada tanggal 10 dan 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk amunisi dan beberapa aksesori senjata yang lain. Kemudian, tadi malam, hari Rabu, kami menemukan kembali beberapa senjata. Termasuk juga menemukan narkoba, dan juga menemukan CD porno," kata Hermawanto di Polres Jaksel, Kamis (6/8/2026).

Lalu bagaimana kronologi penemuan senjata, narkoba, hingga CD porno?

1. Pihak yayasan temukan senjata airgun dan senjata api di sebuah ruangan

ilustrasi senjata api (pexels.com/https://kaboompics.com/)

Ratusan senjata awalnya ditemui oleh Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji pada 10-11 Juli 2026. Saat itu, dia ingin membuka sebuah ruangan untuk kebutuhan anak sekolah. Saat berhasil dibuka paksa, pihaknya menemukan 995 airgun, shotgun kaliber 12/70.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada 11 Juli 2026. Pada Rabu (5/8/3026), Untung dan pihak Yayasan kembali membuka dua ruangan lainnya untuk kepentingan guru dan lain-lain.

"Setelah kami membuka dan menggeledah untuk dirapikan, ada laras senjata panjang kaliber 5.56. Kemudian ada senjata genggam kaliber 40 dan 9 mili. Ada magazine jenis Glock tiga, 30 amunisi. Kemudian ada Walther, ada juga yang 22, kemudian ada M4 punya magazine lengkap di situ, dan alat pembuat peluru yang sangat dilarang," kata Untung.

Selain itu, Untung juga menemukan adanya narkoba dan 25 CD porno.

"Ini semua ditemukan di dalam ruangan Ketua Yayasan (IWD) yang sudah kami pecat," kata Untung.

2. Ada bunker yang belum dibuka

Selain tiga ruangan yang dibongkar, Untung mengaku masih ada sebuah bunker yang belum dibongkar. Dia berharap, kepolisian melakukan penggeledahan.

"Dia buat bunker di sekolah. Ada pintu belakang untuk masuk, barang yang berbahaya di situ bisa dia lakukan diam-diam di belakang," ujarnya.

Untung mengatakan, IWD telah dipecat dari jabatan Ketua Yayasan sejak 18 April 2026. Sejak saat itu, pihak Yayasan tak bisa membuka ruangan-ruangan yang pernah ditempati IWD.

"Ruang-ruang Ketua Yayasan dan beberapa hal itu tidak punya akses, semua kunci dibawa sama mereka. Nah, akhirnya seperti tadi disampaikan, hal-hal yang kami ingin gunakan untuk kepentingan sekolah, kami minta bantuan kepada kepolisian untuk membukanya. Ketika kami buka, ternyata berisi senjata,” ujar dia.

3. IWD buka suara lewat pengacaranya

Sementara itu, Pengacara IWD, Alhadid Endar Putra, mengonfirmasi kepemilikan 995 air gun yang ditemukan di sekolah swasta di Jaksel. Alhadid mengatakan, senjata-senjata itu berstatus legal milik PT Lokta Karya Perbakin yang diperuntukkan sebagai kebutuhan ekstrakurikuler di sekolah tersebut.

"Senjata-senjata itu legal, sesuai Surat Izin Nopol SI/5483-XII/2008 untuk Airsoft Gun oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Alhadid, kepada IDN Times.

Selain 995 airgun itu, pihaknya tak mengetahui milik siapa. Termasuk soal temuan narkoba dan CD porno. Sebab, IWD sudah tidak menempati lagi ruangan-ruangan itu sejak April 2026.

"Perihal itu bukan milik kami, namun coba ditanyakan kepada Niniek CS, yang telah menduduki dan menguasai sekolah serta seluruh ruangan-ruangan itu di dalam sejak April 2026 bersama Untung Sangaji dan ormasnya. Kami sudah tidak ada di sana dan tidak diperbolehkan masuk sejak April,” ujar dia.

Editorial Team

Related Article