Jakarta, IDN Times - Polres Metro Depok menetapkan pengasuh daycare, Kiddy Space Indonesia, Seftyana (35), sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan awal mula kronologi pengasuh daycare di Depok siram air panas ke bayi, peristiwa itu bermula ketika orang tua korban menitipkan sang anak ke daycare yang berada di Sawangan, Depok itu.
“Orang tua korban bekerja di Jakarta, sejak Agustus 2024 pukul 05.30 WIB korban ditipkan ke daycare Kiddy Space dan akan dijemput pukul 19.30 WIB,” kata Arya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/12/2024).