Jakarta, IDN Times - Seorang sekuriti Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kota Bekasi diduga dianiaya keluarga pasien pada Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 22.00 WIB. Akibatnya, korban sempat tak sadarkan diri karena pukulan pelaku berinisial AFET.
Keluarga korban pun melaporkan penganiayaan ini ke Polres Metro Bekasi, dengan nomor LP/B/687/|II/2025/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
“Diduga kuat telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (5/4/2025).
