Dua Preman di Bekasi Ngamuk ke Pedagang, Keduanya Positif Sabu

- Video viral preman mengamuk di Pasar Baru Bekasi
- Pelaku positif gunakan narkoba sabu, dapat Rp4,5 juta per bulan
- Kepolisian masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang menerima setoran dari pelaku
Bekasi, IDN Times - Sebuah video yang memperlihatkan dua preman sedang mengamuk kepada pedagang sayur di Pasar Baru Bekasi, Jalan Insinyur H Juanda, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menceritakan peristiwa itu berawal saat seorang wanita yang merupakan salah satu istri pelaku berinisial TAD meminta iuran ke lapak pedagang pada Kamis, 3 April 2025 pagi.
Namun, wanita itu diduga mendapatkan perilaku yang tidak mengenakan, dan langsung mengadukan kepada suaminya.
"Istrinya yang mengambil (iuran) dan kemudian istrinya melaporkan kepada TAD bahwa ada kata-kata yang kurang sopan dari pedagang, dan kemudian TAD mengantar istrinya pulang, dan kemudian kembali lagi mengajak saudaranya," katanya kepada jurnalis, Jumat (4/4/2025).
1. Polisi tangkap dua pelaku

Binsar menjelaskan, TAD bersama adiknya berinisial DE langsung menghampiri lapak pedagang yang diduga melukai hati istri TAD. Saat berada di lapak pedagang tersebut, kedua pelaku langsung mengamuk disertai pengancaman.
"Dagangannya ditendang oleh dua orang laki-laki, dan itu kejadiannya kemarin pagi setengah tujuh pagi," jelasnya.
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota langsung menangkap kedua pelaku pada Jumat (4/4/2025) pagi, setelah video dua pelaku mengamuk viral di media sosial.
"Tadi pagi sekitar jam 07.30 pagi kedua orang yang ada di video tersebut sudah kita amankan, dan sekarang lagi proses pemeriksaan," katanya.
2. Kedua pelaku positif sabu

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Binsar, kedua pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Untuk kedua orang ini kita tes urine hasilnya positif sabu," jelasnya.
Kepada tim penyidik, kedua pelaku mengaku telah menarik iuran kepada pedagang selama tiga tahun, dan mendapatkan hasil sekitar Rp4,5 juta setiap bulannya.
"Pengakuan dari TAD per hari bisa mendapatkan uang dari kutipan sekitar Rp150 ribu, dan ini berlangsung dari Senin sampai Minggu. Jadi kurang lebih sekitar Rp4 juta sampai Rp4,5 juta per bulan, dan digunakan untuk kepentingan sehari-hari," katanya.
3. Masih menyelidiki pelaku lain

Binsar menambahkan, saat ini kepolisian masih melakukan menyelidikan, ada atau tidaknya seseorang yang menerima setoran dari kedua pelaku.
"Itu (setoran ke pelaku lain) kami belum mendapat informasi, dan yang jelas pemeriksaan masih berjalan," kata Binsar.