1.125 Warga Binaan Lapas Bekasi Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

- 1. 1.125 warga binaan di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi mendapat remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 2025.
- 2. Remisi diberikan berdasarkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman, dengan pengurangan masa tahanan mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
- 3. Sebanyak 7 warga binaan langsung bebas setelah mendapatkan remisi khusus, meskipun memiliki kasus berbeda-beda seperti pencurian motor, penganiayaan, dan penyalahgunaan narkoba.
Bekasi, IDN Times - Sebanyak 1.125 warga binaan di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi mendapat remisi khusus pada momen Hari Raya Idul Fitri 2025.
Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Chandran Lestyono, menjelaskan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan setelah warga binaan berperilaku baik selama menjalani masa hukuman.
"(Syaratnya) pertama itu harus sudah jadi narapidana dan sudah putus, dan sudah dieksekusi dan minimal sudah menjalani enam bulan kurungan atau penahanan dan sudah diputus dan berkelakuan baik," kata Chandran kepada jurnalis, Senin (31/3/2025).
1. Pemotongan masa tahanan berbeda-beda

Chandran mengatakan, pengurangan masa tahanan juga berbeda-beda, mulai dari 15 hari hingga mendapatkan potongan masa tahanan dua bulan.
"Remisi diberikan 15 hari sampai dua bulan maksimal," jelasnya.
2. Tujuh warga binaan langsung bebas

Chandran merinci 191 warga binaan mendapatkan remisi khusus (RK) potongan masa tahanan selama 15 hari, 741 orang dapat potongan tahanan satu bulan, 174 tahanan dapat potongan 1 bulan 15 hari, dan 4 orang dapat potongan masa tahanan selama 2 bulan.
"Untuk yang mendapatkan remisi khusus dua atau langsung bebas ada 15 orang. Namun 8 di antaranya harus menjalani hukuman subsider terlebih dahulu, jadi yang langsung bebas 7 orang," jelasnya.
3. Warga binaan kasus narkoba dapat remisi

Chandran menambahkan, warga binaan yang mendapatkan remisi itu memiliki kasus yang berbeda-beda, mulai dari pencurian motor, penganiayaan, hingga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Ini ada kasus kriminal umum dan narkoba," katanya.