Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Muhammad Ali ketika meninjau uji coba makan bergizi gratis dengan mendatangkan sejumlah siswa sekolah dekat kesatuan. (Dokumentasi TNI AL)

Intinya sih...

  • Kepala Staf Angkatan Laut menjamin proses hukum transparan dan pelaku akan dihukum berat jika terbukti bersalah.
  • Pengadilan militer akan menentukan kasus pembunuhan jurnalis, yang diduga dilakukan oleh anggota TNI AL.
  • Terduga pelaku telah bertugas di TNI AL selama empat tahun dan hubungan antara korban dan pelaku masih dalam penyelidikan.

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali, menjamin kasus pembunuhan jurnalis bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang diduga dilakukan terduga anggota TNI AL berjalan transparan. Dia memastikan bila terbukti, pelaku akan dihukum berat.

"Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat," ujar Ali di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di