Jakarta, IDN Times - Dalam upaya menjaga kelancaran KTT ke-43 ASEAN yang akan berlangsung pada 5-7 September 2023, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, akan membuat aturan mengenai kerja dari rumah (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“WFH diwajibkan bagi ASN Pemprov DKI. Sementara bagi pihak swasta, sifatnya surat edaran berisi imbauan,” ujarnya.
Meskipun sebatas surat imbauan, Heru berharap perusahaan swasta di ibu kota bersedia menerapkan WFH bagi seluruh karyawan selama perhelatan KTT ASEAN 2023 berlangsung, demi mendukung kelancaran rangkaian kegiatan KTT ASEAN serta mobilitas delegasi negara lain.
"Jadi ini panggilan negara. Pengorbanan. Dibilang untung atau enggak, yang mau untung ya silakan. Yang mau mengorbankan diri demi NKRI, ya kami apresiasi," ujar Heru.