Satgas Gabungan DKI Awasi pabrik peleburan logam di Jakbar/dok DLH
Sebelumnya, Tim Gabungan di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, melakukan pengawasan pada industri yang berpotensi mencemari udara di wilayah Jakarta Barat. Hasil pengawasan menemukan ada pabrik peleburan logam, yakni PT SAM tak memenuhi standar.
PT SAM memiliki satu unit cerobong furnace yang berasal dari dua tungku pembakaran berbahan bakar oli bekas yang dilengkapi dengan alat pengendali dust collector dan web scrubber.
"Dari hasil pengawasan itu, tim gabungan mendapati industri tak penuhi standar ketentuan. Industri yang tak memenuhi standar ketentuan ini adalah perusahaan peleburan logam untuk bahan alumunium PT SAM," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, dalam keterangan, Jumat (6/10/2023).