Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Alfons Kurnia menilai proses hukum terhadap kliennya telah melanggar prinsip due process of law. Hal itu disampaikan Alfons di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).
Menurut Alfons, praperadilan merupakan tahapan penting untuk menguji apakah proses hukum terhadap seseorang telah berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak-hak tersangka.
“Keadilan prosedural telah tercederai. Oleh sebab itu makanya kita katakan bahwa adanya pelanggaran terhadap due process of law khususnya fair trial, khususnya lagi terkait dengan penahanan,” kata Alfons usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).
Salah satu persoalan yang disorot adalah kewenangan penyidik dalam menetapkan tersangka. Menurutnya, penetapan tersangka harus dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan Kejaksaan Agung.
“Apakah memang seseorang yang tidak memiliki kewenangan itu bisa menetapkan seseorang menjadi tersangka? Tidak,” ujarnya.
Selain penetapan tersangka, Alfons juga menyoroti proses penahanan Febrie. Dia mempertanyakan apakah alasan subjektif maupun objektif untuk melakukan penahanan terhadap kliennya telah terpenuhi.
“Apakah memang bisa ditentukan bahwa orang ini akan melarikan diri? Belum tentu juga. Apakah akan menghilangkan bukti? Belum tentu juga,” katanya.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 pada Jumat (24/7/2026).
Febrie ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Teranyar, Kejagung menetapkan kolega Febrie, Nurman Herin sebagai tersangka kedua TPPU pada Kamis (30/7/2026). Nurman diduga terkait dugaan turut serta TPPU.
Dalam penyidikan, Kejagung telah memeriksa tujuh perushaan yang diduga memakai jasa hukum jaringan Don Ritto dalam mengurus perkara di Jampidsus Kejagung.
Febrie pun melawan dengan mengajukan dua gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan pertama terkait penyitaan, gugatan kedua terkait sah tidaknya penyidikan serta penetapannya sebagai tersangka.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Hak Tersangka Dilanggar

Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah (IDN Times/Aryodamar)
Take a Deeper Read
Curated For You
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
- Kubu Febrie Adriansyah Klaim Ada Hampir 30 Pelanggaran Penyidikan26 Aug 2026, 21:46 WIB
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- BEM SI Gelar Aksi Kawal Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Besok26 Aug 2026, 10:13 WIB
- Kasus Eks Jampidsus Febrie, LPSK Putuskan Lindungi Ferry Hongkiriwang25 Aug 2026, 14:18 WIB
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
9 Tanaman Gantung Paling Cantik untuk Mempermanis Teras Rumah14 Oct 2026, 14:13 WIB
Sambungan Listrik Gratis Terangi Harapan 1.000 Warga Jateng14 Oct 2026, 14:10 WIB
GIIAS Makassar 2026 Hadirkan 14 Merek Mobil, Geely dan VinFast Debut14 Oct 2026, 14:05 WIB
Alasan Kamu Takut Jatuh Cinta Lagi, Bukan Berarti Belum Move On14 Oct 2026, 14:03 WIB
Harga Emas Palembang Hari Ini Turun: Stok Batangan Semua Ukuran Tersedia14 Oct 2026, 13:59 WIB
PLN Bina UMKM di Wakatobi dan Bone, Bantu Produk Lokal Perluas Pasar14 Oct 2026, 13:58 WIB
Ayo Urus Sertifikat Halal, Kemenag: Bisa Tingkatkan Omzet!14 Oct 2026, 13:49 WIB
Kapolri dan Jaksa Agung Bahas Penguatan Kerja Sama Penegakan Hukum14 Oct 2026, 13:45 WIB
157 Pelaku Kejahatan Online Ditangkap, Ditsiber Temukan Warnet Judol14 Oct 2026, 13:37 WIB
5 Rumah Adat Sumatra Selatan Beserta Ciri Khasnya yang Unik14 Oct 2026, 13:36 WIB
Menag Nasaruddin Dapat TOP Government Public Relation Award 202614 Oct 2026, 13:34 WIB
Polisi Tangkap Provokator Bentrok Demo Karhutla di Depan Mapolda Sumsel14 Oct 2026, 13:32 WIB
Jaksa Agung Tegaskan Sinergi Polri-Kejagung Menentukan Keadilan di Masyarakat14 Oct 2026, 13:27 WIB
BMKG: Kualitas Udara Makassar Belum Bisa Dipastikan Kapan Pulih14 Oct 2026, 13:24 WIB
Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya Digerebek, Ada Tes Urin14 Oct 2026, 13:19 WIB
Viral Disebut Begal, Keributan di Arcamanik Lukai Satu Orang14 Oct 2026, 13:17 WIB
Ongkos Tak Terlihat Antarpulau: Menakar Harga Pangan dari Lambung Kapal Penyeberangan14 Oct 2026, 13:17 WIB
Korupsi Penyaluran Kredit di BRK Syariah, Jaksa Tetapkan 4 Tersangka14 Oct 2026, 13:15 WIB
Korut Tembakkan Sejumlah Rudal Balistik Menuju Wilayah Laut Jepang14 Oct 2026, 13:13 WIB
Nurman Herin Klaim Diperalat Penyidik Akui Terima Ransel Terkait Febrie14 Oct 2026, 13:10 WIB