Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api Kivlan Zen mengaku menerima uang dari tersangka kasus dugaan percobaan pembunuhan, Habil Marati. Kuasa Hukum Kivlan, Muhammad Yuntri, mengatakan kliennya itu menerima uang sebesar 4.000 dolar Singapura atau setara Rp42,400.000.
"Mengakui (menerima uang). Tapi, tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo. Tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh tidak ada sama sekali," kata Yuntri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/6).