Jakarta, IDN Times - Tim Kuasa Hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong walk out dari persidangan kliennya. Hal itu dilakukan setelah tim hukum berdebat dengan jaksa terkait mantan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Awalnya, Jaksa mengajukan Rini Soemarno untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Namun, tak hadir karena alasan acara keluarga di Jawa Tengah.
Jaksa pun memohon ke hakim agar keterangan Rini dibacakan dalam persidangan. Hal ini diprotes dan ditolak kubu Tom Lembong.
"Kalau mau dibacakan, majelis baca sendiri aja. Kami ga usah hadir di persidangan ini, kalau begitu dalam pembacaan ini kami keluar," ujar Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
"Karena dalam berita acara nanti tentunya akan tercatat atas nama keterangan saksi tersebut dibacakan," ujar Hakim.
"Dan tolong dicatat bahwa di persidangan kami menolak itu," ucap Ari.
"Itu sudah kami dengar," kata Hakim.
Seluruh anggota Tim Kuasa Hukum Tom Lembong pun langsung meninggalkan ruang sidang. Sidang dilanjutkan dan Tom Lembong tak didampingi kuasa hukumnya.
Diketahui, Tom Lembong didakwa merugikan negara Rp578.105.411.622 akibat kebijakan impor gula. Jaksa menyebut kebijakan itu diambil tanpa koordinasi dengan kementerian lainnya dan dilakukan saat stok surplus.
Ada 10 pihak yang menerima keuntungan kebijakan Tom Lembong ini. Totalnya mencapai Rp515.408.740.970,36.
Atas perbuatannya, Tom Lembong pun didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kuasa Hukum Tom Lembong Walk Out saat Sidang karena Eks Menteri BUMN

Tom Lembong dan Kuasa Hukumnya (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- Di Sidang Tom Lembong, Rachmat Gobel Klaim Tak Pernah Impor Gula15 May 2025, 15:06 WIB
Editorial Team
EditorJujuk Ernawati
Related Article
2.500 Personel Latihan Hadapi Eskalasi Demo Mahasiswa di Bandung Raya09 Sep 2026, 12:39 WIB
Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi di Sulawesi, Ini Sebabnya09 Sep 2026, 12:33 WIB
KRI Lepu-861 Pantau Anak Krakatau, Ketinggian Abu Vulkanik 2,1 Km09 Sep 2026, 12:22 WIB
Antrean BBM Terjadi di Sejumlah SPBU, Pemprov Sulsel Bentuk Satgas09 Sep 2026, 12:18 WIB
Distribusi MBG Berjalan Fleksibel saat Palembang Terapkan PJJ09 Sep 2026, 12:14 WIB
Buntut Keracunan Massal MBG, Siswa MAN 2 Rembang Terpaksa Belajar Daring09 Sep 2026, 12:07 WIB
Abu Vulkanik Anak Krakatau, OMC di Lampung Terkendala Minim Bibit Awan09 Sep 2026, 12:01 WIB
Alasan Kenapa Kucing Peliharaanmu Justru Menjadi Detektor Keamanan Makanan Basi Terbaik09 Sep 2026, 12:00 WIB
DPRD DKI Soroti Data Bansos, Astrid Kuya: Itu Data Kacau Semua!09 Sep 2026, 11:53 WIB
Purbaya Tawarkan SMI, Bupati Siak: Mau Bayar Utang, Malah Disuruh Utang09 Sep 2026, 11:46 WIB
Update Harga Emas Palembang 9 September: Tren Masih Turun09 Sep 2026, 11:45 WIB
Resmob Manggala Tangkap Pria Diduga Curi Laptop Warga09 Sep 2026, 11:45 WIB
Anggota DPRD DKI Minta Pedagang Tak Naikkan Harga Masker Usai Erupsi09 Sep 2026, 11:43 WIB
Speedboat Bawa 5 Jurnalis Masih Hilang Kontak, 4 SRU Sisir Selat Sunda09 Sep 2026, 11:03 WIB
Rutan Bandung Perketat Penggeledahan Tamu, Petugas Dilarang Pungli09 Sep 2026, 11:01 WIB
Trik Belanja Bulanan di Supermarket Pakai Promo Tanggal Kembar, Gak sampai Rp200 Ribu!09 Sep 2026, 11:00 WIB
Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diperluas, Kawasan Tembus 26.643 Km²09 Sep 2026, 11:00 WIB
Hari Baik Hindu Bali 9 September 2026, Saatnya Potong Rambut09 Sep 2026, 10:56 WIB
AHY Dinilai Ingin Demokrat Tetap di Kabinet Tanpa Kehilangan Pemilih Kritis09 Sep 2026, 10:55 WIB
100 Lebih korban Keracunan MBG Sidoarjo Dilarikan Lagi ke Rumah Sakit 09 Sep 2026, 10:47 WIB