Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kuat Ma'ruf Salam Metal ke Jaksa Setelah Divonis 15 Tahun Penjara

Kuat Ma’ruf salam metal usai divonis 15 tahun bui. (IDN Times/Amir Faisol)
Jakarta, IDN Times - Terdakwa Kuat Ma’ruf melayangkan salam metal ke jaksa penuntut umum (JPU) setelah mendengarkan vonis 15 tahun penjara atas pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Awalnya, sopir keluarga Ferdy Sambo itu menghampiri tim penasihat hukumnya setelah Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso memerintahkannya untuk kembali ke ruang tahanan.
Setelah berbincang beberapa saat dengan tim penasihatnya, Kuat kemudian berjalan menuju pintu keluar di samping barisan bangku JPU.
Saat melewati jaksa, Kuat lalu melayangkan salam metal kepada jaksa.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us