Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kubu Silmy Karim Minta KPK Patuhi Asas Praduga Tak Bersalah
Wamen Imipas Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan dokumen keimigrasian. (IDN Times/Aryodamar)
  • Tim kuasa hukum Silmy Karim meminta KPK menghormati asas praduga tidak bersalah dalam penanganan perkara.

  • Soleman Ponto menyebut dugaan aliran dana, fasilitas jet pribadi, dan angka total perkara belum membuktikan kesalahan individual.

  • KPK diminta menyampaikan perkembangan perkara secara terukur serta membedakan dugaan penyidikan dari fakta yang terbukti.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa yang paling penting dalam penanganan perkara Silmy Karim?
Vote Now
22 September 2026

Handojo Selamet Muljadi hadir sebagai saksi. Kehadirannya disebut sebagai bagian dari pengujian informasi.

25/9/2026

Soleman Ponto menyampaikan keterangan tertulis yang meminta penyidik KPK menghormati Pasal 91 KUHAP dalam penanganan perkara Silmy Karim.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa yang paling penting dalam penanganan perkara Silmy Karim?
Vote Now
  • What?
    Tim kuasa hukum Silmy Karim meminta KPK menghormati asas praduga tidak bersalah dalam penanganan perkara.
  • Who?
    Tim kuasa hukum Silmy Karim, Soleman Ponto, dan KPK terlibat dalam perkara ini.
  • Where?
    Penanganan perkara berlangsung dalam kewenangan KPK, sedangkan keterangan disampaikan kepada masyarakat.
  • When?
    Keterangan tertulis disampaikan Jumat (25/9/2026). Handojo Selamet Muljadi hadir sebagai saksi pada 22 September 2026.
  • Why?
    Karena penetapan tersangka tidak menghapus hak seseorang untuk diperlakukan berdasarkan asas praduga tidak bersalah.
  • How?
    KPK diminta menyampaikan perkembangan secara terukur, berfokus pada pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti, serta menyatakan tersangka berhak membantah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa yang paling penting dalam penanganan perkara Silmy Karim?
Vote Now

Tim Silmy Karim meminta KPK tetap menganggap Silmy belum bersalah. Mereka bilang dugaan uang, jet pribadi, saksi, dan jumlah perkara belum cukup membuktikan kesalahan Silmy. KPK diminta menjelaskan pemeriksaan dan bukti dengan hati-hati. Kesalahan seseorang baru ditentukan oleh pengadilan lewat putusan yang sudah tetap.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa yang paling penting dalam penanganan perkara Silmy Karim?
Vote Now

Permintaan agar proses penanganan perkara tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah menegaskan pentingnya pembuktian individual dan komunikasi publik yang terukur. Dalam konteks ini, pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, serta putusan pengadilan tetap ditempatkan sebagai bagian penting untuk menentukan keabsahan pembuktian hukum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa yang paling penting dalam penanganan perkara Silmy Karim?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Tim Kuasa Hukum mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghormati Pasal 91 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam menangani perkara.

Kuasa Hukum Silmy, Soleman Ponto mengatakan, penetapan seseorang sebagai tersangka ditegaskan tidak menghapus haknya untuk diperlakukan berdasarkan asas praduga tidak bersalah.

Oleh karena itu, kewajiban ini harus tercermin secara nyata baik dalam tindakan penyidikan di lapangan maupun dalam cara lembaga menyampaikan perkembangan perkara kepada masyarakat.

“Saya mengingatkan penyidik KPK agar menghormati Pasal 91 KUHAP dalam penanganan perkara Silmy Karim. Penetapan seseorang sebagai tersangka tidak menghapus haknya untuk diperlakukan berdasarkan asas praduga tidak bersalah," ujar Soleman Ponto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/9/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 91 UU Nomor 20 Tahun 2025, dalam melakukan penetapan tersangka, penyidik dilarang melakukan perbuatan yang menimbulkan praduga bersalah. Rumusan hukum tersebut mengikat, di mana penyidik diperbolehkan menjalankan kewenangannya sesuai persyaratan hukum, namun tidak boleh disertai tindakan yang menempatkan seseorang seolah-olah sudah terbukti bersalah.

Lebih lanjut, perlindungan terhadap asas praduga tidak bersalah ini juga diperkuat oleh Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Aturan tersebut mewajibkan seseorang untuk tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya serta telah berkekuatan hukum tetap.

1. Dugaan aliran dana dan fasilitas jet pribadi masih sebatas asumsi

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)

Soleman menjelaskan, informasi mengenai dugaan pemberian uang Rp50 juta hingga Rp500 juta melalui staf serta dugaan fasilitas jet pribadi masih sebatas dugaan awal dan belum cukup menyimpulkan adanya penerimaan secara melawan hukum.

"Dugaan penyerahan uang kepada staf tidak dengan sendirinya membuktikan penerimaan, pengetahuan, perintah, atau persetujuan Silmy Karim. Hubungan tersebut harus dibuktikan, bukan diasumsikan hanya karena seseorang bekerja sebagai stafnya,” ujarnya.

Selain itu, penawaran, penerimaan penawaran, dan penggunaan fasilitas merupakan peristiwa berbeda yang tidak boleh digiring seolah-olah telah terbukti sebagai tindak pidana.

2. Pemeriksaan saksi dan angka total perkara bukan bukti kesalahan individual

Ilustrasi borgol. (IDN Times)

Menurutnya, kehadiran Handojo Selamet Muljadi sebagai saksi pada 22 September 2026 merupakan bagian dari pengujian informasi, namun tidak otomatis mengonfirmasi seluruh dugaan penyidik ataupun membuktikan tersangka pasti menerimanya.

Begitu pula dengan penyebutan angka dugaan perolehan perkara secara keseluruhan sebesar Rp145,5 miliar, yang diingatkan agar tidak langsung dilekatkan sebagai uang yang diterima Silmy Karim secara pribadi.

“Perbuatan, aliran dana, dan pertanggungjawaban masing-masing orang harus dibuktikan secara individual. Besarnya angka yang diumumkan tidak menggantikan kewajiban pembuktian,” ujarnya.

3. Soroti komunikasi publik kelembagaan

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Soleman juga menyoroti sejumlah narasi antara judul pemberitaan media dengan isi berita yang masih bersifat dugaan dapat menimbulkan kesan kepastian kesalahan yang lebih kuat di mata publik. Terkait hal ini, lembaga penegak hukum diminta untuk meluruskan batas antara dugaan penyidikan dan fakta yang terbukti. Soleman Ponto turut menambahkan,

“Penggunaan kata 'diduga' merupakan pembatas yang penting. Akan tetapi, menurut saya, penghormatan terhadap praduga tidak bersalah juga harus dinilai dari keseluruhan pesan: apakah masyarakat diberi penjelasan tentang proses yang sedang berjalan, atau justru diarahkan menerima kesimpulan kesalahan sebelum persidangan,” ujar dia.

Melalui catatan tersebut, tim kuasa hukum berharap agar KPK dapat menyampaikan perkembangan perkara secara terukur, seperti berfokus pada pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti, di samping secara jelas menyatakan bahwa tersangka berhak membantah.

“Mengingat keterangan pers tidak mempunyai kekuatan untuk memutus kesalahan seseorang, proses pemeriksaan di pengadilan tetap menjadi penentu utama keabsahan pembuktian hukum yang sebenarnya,” ujar dia.

Sampaikan pendapatmu

Apa yang paling penting dalam penanganan perkara Silmy Karim?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article