Jakarta, IDN Times - Kubu Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, kembali mendatangi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka membawa bukti tambahan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.
“Hari ini kami melaporkan kepada Dewas, untuk kami lampirkan sebagai bukti tambahan bagaimana oknum penyidik KPK ini tidak profesional,” kata Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).
“Kami meminta ini merupakan pelanggaran kode etik berat dan kami memohon kepada Dewas KPK untuk memproses ini dengan cepat,” imbuhnya.