Meningkatnya kuota haji memberikan kabar gembira bagi para calon jamaah haji yang hendak berangkat ke tanah suci. Namun, jangan terburu senang dulu karena pemerintah juga tengah mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2017.
Dikutip Kompas.com, (14/2), kenaikan tersebut dipicu oleh kurs dolar Amerika Serikat (AS), penambahan jumlah jemaah, dan kenaikan harga minyak yang membuat harga Avtur (bahan bakar pesawat) naik. Jumlah kenaikan tersebut diperkirakan akan meningkat sekitar 3,1 persen dibandingkan tahun lalu.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta agar semua pihak memahami kebijakan ini. Pasalnya, kenaikan tersebut memang tidak terelakkan karena kenaikan kurs yang berimplikasi pada perubahan biaya. Komisi VIII DPR menyambut antusias usulan kenaikan tersebut karena kenaikan tersebut dirasa masih rasional.
